JABARNEWS | PURWAKARTA – Sidang ketiga gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya yaitu Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta bakal digelar hari ini, Kamis, 27 Oktober 2022 pada pukul 14.00 WIB.
Agenda mediasi ini menjadi rangkaian dari persidangan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi.
Menurut, Petugas ruang tunggu sidang PA Purwakarta, Aming bahwa jadwal mediasi Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.
“Iya Ibu Bupati Anne lakukan mediasi nanti jam 2 siang,” ujar Aming saat ditemui di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Sementara itu, kuasa hukum dari Dedi Mulyadi yaitu Ojat Sudrajat juga menyampaikan hal yang serupa saat dikonfirmasi melalui seluler pribadinya.