JABARNEWS │ BANDUNG – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) rencananya akan melanjutkan sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Sidang kedua atau sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran kode etik ini rencananya akan digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, mulai pukul 09.00 WIB.
Perkara yang dilaporkan oleh Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Subang, Eep Hidayat tersebut tercatat dengan Nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024, di mana Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menjadi teradu.
Dalam pengaduannya, Eep Hidayat yang tercatat sebagai caleg pada Pemilu 2024 lalu tersebut menuding Ketua KPU Jabar membiarkan terjadinya pergeseran suara antar partai politik selama proses rekapitulasi Pemilu 2024. Tindakan tersebut, kata Eep, telah merugikan dirinya.