JABARNEWS │ BANDUNG – Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) terhadap enam terpidana kasus Vina Cirebon akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada hari ini, Kamis (12/9/2024).
Pemohon dalam sidang PK kasus Vina Cirebon ini berencana menghadirkan belasan saksi, termasuk saksi fakta dan alibi, untuk mendukung pembelaan para terpidana.
Enam terpidana yang terlibat dalam kasus Vina ini adalah Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, dan Rivaldy. Pada sidang sebelumnya, mereka telah memberikan keterangan mengenai proses penangkapan dan pemeriksaan yang mereka alami di Polres Cirebon Kota serta Polda Jawa Barat.
Jutek Bongso, salah satu anggota tim pengacara yang mewakili para terpidana, menjelaskan bahwa sejumlah temuan penting akan dipresentasikan dalam persidangan PK kasus Vina hari ini.
Dia juga mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang belum sempat diperiksa pada sidang sebelumnya akan dihadirkan kali ini, bersama dengan saksi-saksi baru. Total saksi yang akan dihadirkan mencapai 19 orang.