Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Digelar Rabu di PN Indramayu

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. (foto: istimewa)

“Rencananya dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU, itu terkait kasus penistaan agama,” bebernya.

Pihaknya mengimbau selama sidang itu dilaksanakan, masyarakat dan semua pihak di Indramayu harus bersama-sama menjaga kondusifitas serta ketertiban. Sehingga proses tersebut berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Soal Dugaan Penistaan Oleh Panj Gumilang, Polisi Bakal Periksa MUI dan Kemenag

Sedangkan terkait penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Arief belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses penyidikan perkara tersebut.

Baca Juga:  OTT KPK, Suap Bupati Cirebon Untuk Dana Politik Nyalon Di Pilkada

“Untuk TPPU, saya mohon maaf karena masih ranah penyidikan jadi kami belum bisa memberikan informasi,” ujarnya.

Arief menuturkan, hal terpenting yang saat ini mesti dilakukan adalah menunggu proses tersebut selesai.

Baca Juga:  Dicecar 30 Pertanyaan Oleh Bareskrim, Panji Gumilang Ngaku Begini

“Jadi nanti sama-sama mendukung dan mendoakan supaya proses penyidikan berjalan lancar,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News