“Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, dalam pengamanan libur Nataru ini, polisi dituntut harus sigap melayani jalannya arus mudik, tak terkecuali jika ada kendaraan mogok atau bocor polisi wajib membantu memperbaiki ban bocor maupun kendala lainnya,” sebut Dadang.
Dia mengatakan, Polisi yang bertugas mengamankan libur Nataru, jadi jika ada kendaraan warga yang mogok atau bocor ban, polisi yang bertugas harus langsung sigap membantu masalah yang dialami masyarakat.
“Pasalnya, Polisi bukanlah Profesi, melainkan sebuah janji untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat,” tegas Dadang.
Pihaknya pun memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu berhati-hati saat berada di jalan raya dengan selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Cek kelayakan kendaraan sebelum digunakan demi kesiapan perjalanan. Khususnya untuk jarak jauh,” pesan AKP Dadang Supriadi. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News