JABARNEWS | BANDUNG – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa akan segera mengeluarkan Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan sampah termasuk membentuk Satgas Kedaruratan Sampah.
Hal tersebut, kata Ema, dalam menyikapi kebakaran di TPA Sarimukti yang sudah berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Dan sebagai respon atas ketetapan Gubernur Jawa Barat yang menyatakan Bandung Raya dalam kondisi darurat sampah sejak tanggal 24 Agustus 2023 lalu.
“Oleh karena itu, kami akan mengeluarkan Keputusan Plh Wali Kota yang berkaitan dengan penggunaan BTT karena beririsan dengan penggunaan anggaran dan lain sebagainya. Selain itu, kami akan merancang Satgas Kedaruratan Sampah, yang In syaa Allah hari Senin sudah selesai,” kata Ema dalam keteranganya di Bandung, Minggu (27/8/2023).
Dia menjelaskan bahwa anggaran BTT itu dikeluarkan dengan keharusan dilakukan dalam kondisi kedaruratan. “Seperti saat ini, kita sama-sama tidak menduga bahwa akan terjadi bencana di TPA Sarimukti,” jelasnya.
Terkait pembentukan Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah, Ema menerangkan Pemkot Bandung berkaca pada kesuksesan penanganan pandemi Covid-19, di mana pada saat itu juga dibentuk Satgas.