Simak! Ini Dua Layanan DP3A Kota Bandung untuk Permudah Akses Pengaduan Tindak Kekerasan

DP3A Kota Bandung
Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati. (Foto: Istimewa).

Adapun layanan UPTD PPA DP3A Kota Bandung, meliputi: layanan pengaduan, layanan penjangkauan korban, layanan pengelolaan kasus, layanan penampungan sementara korban, layanan mediasi layanan pendampingan korban tindak kekerasan.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling kota Bandung Hari Ini 25 Maret 2022

Uum menegaskan, DP3A Kota Bandung selalu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Red)

Baca Juga:  Kisah Mak Reken: Manusia Tak Sempurna Asal Purwakarta yang Hidup di Rumah Reyot

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News