Saat ini Disperdagin Kabupaten Bandung terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa untuk menyosialisasikannya.
“Operasi pasar ini sebatas untuk membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan minyak goreng. Memang ada kelangkaan akibat dari panic buying pada masyarakat, karena kebijakan satu harga dari pemerintah,” katanya.
Dia menambahkan, kelangkaan minyak goreng pada masyarakat juga dipicu oleh keterlambatan distribusi minyak goreng dari distributor.
Soal itu, dia mengaku tak bisa berbuat banyak, karena di Kabupaten Bandung menurut dia tak ada distributor minyak goreng.
“Sebetulnya tidak ada kekosongan stok minyak goreng di pasaran. Namun, masyarakat yang membeli itu memang terjadi peningkatan,” katanya.