Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Jumat 18 Agustus 2023

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Jumat, 18 Agustus 2023 ada di satu tempat yakni Terminal Ciganea.

Baca Juga:  Hama Patek dan Lalat Buah Mulai Merebak, Petani di Purwakarta Tingkatkan Kewaspadaan

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Rampok Sadis Spesialis Bobol Toko

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Jajaran ASN Kota Bandung Berziarah Ke Makam Leluhur Ada Apa?