Ariek menambahkan, masing-masing tersangka sudah memiliki peranannya, dan ini telah terorganisasi jauh-jauh hari terbukti dengan aksi yang dilakukan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sangat rapi.
“Ketujuh tersangka ini mempunyai peranan masing-masing dalam menjalankan aksi kejahatannya, ada yang sebagai eksekutor, pengatur strategi, sopir, menyediakan tempat, baju, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ariek mengungkapkan, para tersangka ini ketika menjalankan aksi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dengan mengamati setiap orang atau calon korban yang sudah ditarget.
Kemudian, lanjut Ariek, salah satu tersangka berinisial MU mencoba meyakinkan korban agar masuk dalam skenario sindikat tersebut, dengan berpura-pura sebagai pejabat serta memiliki kolega dari luar negeri.
Setelah korban masuk dalam skenario sindikat asal Makassar, kemudian langsung beraksi dengan menukar kartu ATM milik korban, selanjutnya isi dalam ATM tersebut dikuras habis.