Sindikat Penipuan Online Modus Penjualan Motor Diungkap Polda Jabar

Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ungkap kasus penipuan online bermodus penjualan sepeda motor di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (18/7/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap sindikat penipuan online bermodus penjualan sepeda motor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa akibat kasus penipuan online tersebut puluhan korban mengalami rugi ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  DPRD Jabar Apresiasi Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2023

Dia menyebut, sindikat penipu itu di antaranya tiga tersangka mengunggah foto sepeda motor jenis NMAX milik orang lain dari aplikasi OLX untuk selanjutnya dijual melalui akun Facebook dengan harga lebih murah.

Baca Juga:  Ada Kabar Buruk, Nashrudin Azis Terpapar Covid-19 Hingga Dirujuk Ke Bandung

“Ketika ada yang berminat, tersangka mengarahkan korban untuk menemui pemilik asli kendaraan dengan cara memanipulasi korban lalu mengatakan pemilik kendaraan itu adik iparnya,” kata Jules di Bandung, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga:  Polda Jabar Ingatkan Masyarakat Tak Konvoi saat Malam Takbiran

Dia menjelaskan, para tersangka dengan inisal AM, FD dan CTI mengarahkan korban untuk menransfer sejumlah uang ke rekening miliknya.