Sinkronisasi Data, BPS Sasar Warga Tak Mampu di Mande Cianjur

Warga Tak Mampu di Cianjur
BPS Cianjur bersama RT Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur sibuk saat mencocokkan data warga melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIRANJUR – Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada warga tak mampu di Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:  Meski Sudah Mengundurkan Diri, Acep Djuhdiana Masih Jabat Kades Pangkalan, Kok Bisa?

Kades Sukamanah Gunawan mengatakan, pendataan tersebut dilakukan untuk sinkronisasi yaitu upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

Baca Juga:  Wahyu-Ramzi Siap Bertarung di Pilkada Cianjur 2024, Ini Janjinya

Dengan menggunakan data tunggal, lanjut dia, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi.

“Ya! Jelasnya biar tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,” kata Gunawan.

Baca Juga:  DPKPP Cianjur Fokus Pencairan Bantuan Gempa Termin Kedua Rusak Ringan dan Sedang

Dia menuturkan, pihak desa mengundang setiap RT untuk mencocokkan data warganya sesuai dengan katagori miskin, sangat tak mampu, dan terakhir rentan.