Kawasan kumuh itu, sambung Frendy, tersebar hampir di seluruh kelurahan. Dari 33 kelurahan, baru satu kelurahan yang dinyatakan bebas kawasan kumuh yakni Kelurahan Gunungparang di Kecamatan Cikole.
“Untuk percepatan mengentaskan kawasan kumuh ini, Pemkot Sukabumi berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat serta pemerintah pusat,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News