“Jadi ada 92 siswa di sekolah tersebut yang terindikasi nakal dan 20 orang diantarnya mengaku telah mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Hal tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan dari 20 orang siswa yang telah mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” ucap pria yang akrab disapa Andi itu, pada Kamis, 7 September 2023.
Dandim melanjutkan, maka dari itu pihak sekolah meminta Babinsa Desa Citamiang, Serka Dadan Wijaya untuk melakukan pembinaan terhadap siswa tersebut.
“Dalam pembinaan, Babinsa memberikan pesan-pesan positif untuk anak-anak dimana mereka harus memiliki rasa empati kepada sesama teman, sikap menghormati guru serta orang tua dan untuk tidak lagi mengkonsumsi obat-obatan terlarang itu,” jelas pria yang terkenal murah senyum itu.
Andi menerangkan, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda merupakan tanggung jawab semua pihak.
“Ketika ditemui korban penyalahgunaan narkoba pelajar jangan sekali-kali dikeluarkan dari sekolah tetapi didampingi untuk dibina,” katanya.