Sita 1.345 Botol, Toko Penjual Miras di Garut Disegel Petugas Gabungan

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

“Atas kerja sama tersebut hari ini kami mendapatkan ini. Ini kolaborasi antara TNI dan Polri, sama-sama mendapatkan temuan miras sebanyak ini,” jelasnya.

Basuki mengungkapkan tempat tersebut sebelumnya sudah pernah digerebek dan ditemukan banyak botol minuman keras, begitu juga pemiliknya sudah dalam proses menjalani pemeriksaan hukum oleh Satpol PP Garut.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Terima Ribuan Kertas Suara Pileg

Namun kasus sebelumnya yang belum selesai, kata dia, pemilik tempat tersebut masih saja menyimpan dan menjual minuman keras tersebut, hingga barangnya kembali disita, begitu juga pemiliknya diperiksa oleh penyidik Satpol PP Garut.

Baca Juga:  Pengedar Ganja di Pematangsiantar Ditangkap Polisi saat Transaksi

“Yang pertama ini masih dalam proses, belum P21 pemberkasannya, dan sekarang kita menemukan lagi, tentu ini akan menjadi pemberatan,” bebernya.

Baca Juga:  Lima Rumah Warga di Desa Tanggulun Garut Hangus Terbakar, Rugi hingga Ratusan Juta

Dia menyampaikan saat ini seluruh barang bukti minuman keras disita, dan pemiliknya selanjutnya diproses sesuai aturan hukum yang berlaku sampai disidangkan di pengadilan.