Skandal Dana Gempa Cianjur: BPBD Pastikan Kontraktor Kembalikan Rp1,9 Miliar

Para pekerja pembangunan rumah tahan gempa di Cianjur (1)
Para pekerja pembangunan rumah tahan gempa di Cianjur.(foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan dua kontraktor yang diduga melakukan penyalahgunaan dana pembangunan rumah tahan gempa mengembalikan uang sebesar Rp1,9 miliar.

Dana tersebut merupakan bantuan stimulan untuk membangun 32 rumah bagi korban gempa di Kecamatan Cugenang yang seharusnya selesai sejak tahun lalu.

Baca Juga:  Tujuh Warga Terluka Akibat Gempa Cianjur Dini Hari Tadi

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Cianjur, Nurzein, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga yang menyatakan tidak pernah menerima bantuan dana gempa, meski dalam catatan administrasi bantuan tersebut sudah dicairkan.

Baca Juga:  Revitalisasi Organisasi, Copy Nusantara Gelar Hunting Bareng

“Kami mendapati dokumen dengan tanda tangan palsu, termasuk tanda tangan dan cap Bupati Cianjur, yang digunakan oleh kontraktor untuk mencairkan dana tersebut,” jelas Nurzein pada Minggu (12/1/2025).

Baca Juga:  Imigrasi Cianjur Janji Akan Awasi Orang Asing

Menurutnya, ada 42 kepala keluarga dari Kampung Cisarua, Desa Sarampad, yang seharusnya menerima bantuan. Namun, sebanyak 32 kepala keluarga dilaporkan sudah mencairkan bantuan senilai total Rp1,92 miliar tanpa sepengetahuan mereka.