Skandal Dana Gempa Cianjur: BPBD Pastikan Kontraktor Kembalikan Rp1,9 Miliar

Para pekerja pembangunan rumah tahan gempa di Cianjur (1)
Para pekerja pembangunan rumah tahan gempa di Cianjur.(foto: istimewa)

Dugaan penyelewengan ini terungkap setelah warga mendatangi Kantor BPBD Cianjur untuk mempertanyakan bantuan yang tak kunjung diterima. Saat dilakukan investigasi, diketahui bahwa pencairan dilakukan menggunakan dokumen palsu.

“Kami langsung memeriksa dokumen-dokumen tersebut. Ternyata, kontraktor mencairkan dana menggunakan tanda tangan palsu penerima. Bahkan, tanda tangan dan cap Bupati Cianjur juga diduga dipalsukan,” ungkap Nurzein.

Baca Juga:  BLT BBM Disunat, Warga Cianjur Lapor YLPKN

Ia menambahkan bahwa jika rumah-rumah tersebut tidak dibangun sesuai ketentuan, maka hal ini dapat merugikan negara. Oleh karena itu, BPBD meminta kedua kontraktor tersebut untuk mengembalikan dana paling lambat pada Senin (13/1/2025).

Baca Juga:  Dana Stimulan Tahap IV bagi Korban Gempa di Cianjur sudah Bisa Dicairkan

“Keduanya telah menyatakan kesanggupan untuk mengembalikan dana yang sudah dicairkan. Dana ini seharusnya digunakan untuk membangun rumah korban gempa, namun faktanya tidak dimanfaatkan oleh penerima,” tambahnya.

Baca Juga:  Kata Polisi Soal Bentrokan Sengit Dua Ormas di Ciranjang Cianjur

BPBD Cianjur memastikan akan memantau proses pengembalian dana dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini.