Meski begitu, dia mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun saat malam Tahun Baru 2022. Kepolisian sebelumnya telah mengimbau masyarakat tetap di rumah guna menghindari penyebaran Covid-19.
“Mengingat pandemi Covid-19 yang belum selesai, masyarakat diimbau untuk menjauhi kerumunan,” katanya.
Selain menjauhi kerumunan, pihaknya meminta masyarakat tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19.
Adapun berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), saat ini masih tercatat sebanyak 554 pasien dirawat dan berstatus aktif Covid-19. ***