Dia menjelaskan, vendor meminta pembayaran atas semua buku yang dikirimkan, namun permintaan itu tidak dipenuhi oleh sekolah, karena tidak ada SPK dan penawaran. Sehingga sekolah membayar berdasarkan pesanan.
Sementara itu. Ketua Yayasan BPI Boyke Djunardi menyampaikan bahwa sekolah yang didirikannya merupakan sekolah yang menjadi percontohan dalam pelaporan dana bantuan dari pemerintah.
Sehingga, lanjut dia, kalau ada tuduhan adanya korupsi pengadaan buku, itu tidak benar.
“Pihak Yayasan meyayangkan dengan adanya informasi yang beredar meluas, tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak Yayasan atau Kepala Sekolahnya,” tandas Boyke.
Diberitakan sebelumnya, SMA BPI 1 Bandung diduga menyalahgunakan dana BOS. Hal tersebut berdasarkan laporan yang diterima Tim Redaksi JabarNews.com dari orang tua siswa.