Dalam kegiatan susur sungai, pihaknya juga mewawancarai warga sekitar bantaran untuk mengetahui dampak negatif pencemaran sungai tersebut. Hasilnya, tidak ada laporan terkait adanya efek dari sungai yang berubah menjadi merah.
“Ada laporan beberapa kolam di daerah Sarimukti yang airnya berubah merah. Tapi kondisi ini tak membuat ikan mati,” ujar Idad.
Menurut Idad, kondisi sungai saat ini telah kembali normal. Pencemaran zat pewarna merah tersebut mudah larut dalam air dan tidak mengendap di dasar sungai, batuan ataupun tanaman di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimeta.
“Sekarang sudah normal lagi, serbuk itu pun sifatnya water base atau mudah terlarut dalam air,” cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, warna sungai ini berubah merah karena dugaan praktik pembuangan limbah pada Senin (30/5).