JABARNEWS | PURWAKARTA – Gugatan cerai Bupati Purwakarta, Hj Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, H Dedi Mulyadi yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, kian ramai diperbincangkan masyarakat.
Gugatan cerai orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu teregistari di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta, KH John Dien meminta masyarakat menghormati ranah privasi Bupati Purwakarta, Hj Anne Ratna Mustika yang mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Ia mengatakan setiap orang mempunyai dunianya sendiri.
“Ya masing-masing orang punya privasi. Kita harus menghormati itu, tidak ada orang yang ingin berpisah, tidak ada orang yang ingin bercerai, pada dasarnya. Kalau ada orang yang ingin bercerai tentu ada penyebabnya. Apalagi sekelas Ibu Bupati Purwakarta,” ucap KH John Dien, pada Rabu, 21 September 2022.