Sebagaimana diketahui 476 Triliun Anggaran Perlindungan Sosial tahun 2023 akan dialokasikan pemerintah untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program Sembako untuk 18,8 juta KPM. Program Pra Kerja untuk 500 ribu peserta.
Ada 40,7 juta pelanggan listrik yang disubsidi. 8 juta metrik ton subsidi LPG 3 kg. Dan subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan untuk 220 ribu unit rumah.
Juga program bantuan iuran PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional) bagi 96,8 juta peserta. Serta Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,1 juta siswa dan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa melalui Kemendikbudristek dan Kemenag. (Red)