Soal ASN Tipu PKL di Kawasan Puncak Bogor, Suryanto Putra Tegaskan Hal Ini

Pj Sekretaris Daerah Suryanto Putra. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGOR – Pj Sekretaris Daerah Suryanto Putra buka suara terkait oknum ASN yang diduga melakukan penipuan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Puncak.

Diketahui, kuasa hukum pedagang Warpat Deni Firmansyah sebelumnya melaporkan pelaku penipuan tak terduga yang dilakukan ASN. Mereka menjanjikan akan mengurus izin PKKPR kepada pedagang Warpat Puncak dengan total biaya yang dikeluarkan Rp255 juta.

Baca Juga:  Ridwan Kamil akan Buat Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng untuk Warga Miskin

Kemudian janji yang disampaikan oknum tersebut nyatanya tidak terkabul. Pasalnya, PKL yang membayar, tetap digusur oleh Satpol-PP.

“Kita serahkan ke polres, ya kita tunggu saja hasil penyelidikan dari polres karena kita pun tidak bisa ikut campur,” kata Suryanto kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga:  Ade Yasin Tampak Kesal, Minta Para Camat Pantau Kondisi Wilayahnya: Jangan di Kantor Doang!

Menurut Suryanto, pihaknya belum bisa memastikan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, dan juga telah menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Pesinetron Rebecca Tamara Minta Maaf Atas Shooting di Lokasi Pengungsian Erupsi Semeru