Soal ASN Tipu PKL di Kawasan Puncak Bogor, Suryanto Putra Tegaskan Hal Ini

Pj Sekretaris Daerah Suryanto Putra. (Foto: Istimewa).

“Saya belum tau siapa itunya, karena saya belum mendapatkan laporan siapa 3 ASN yang dimaksud, itu laporannya ke polsek dan artinya menyerahkan hal itu kepada polsek atau polres,” jelasnya.

Dia menegaskan, jika memang terbukti oknum tersebut melakukan penipuan akan ada Saksi tegas berupa pencopotan jabatan. “Kalau memang dia jelas terbukti melanggar aturan pidana, bukan hanya dapat sanksi saja tapi hukum juga, dan sanksi yang paling berat pemecatan,” ungkap Suryanto.

Baca Juga:  Iwan Setiawan Terima Aset Senilai Rp6 Miliar dari KPK, Ini Rinciannya

Sementara itu, laporan pedagang Warung Patra (Warpat) Puncak soal dugaan penipuan yang menyeret oknum ASN telah sampai di Polres Bogor.

Baca Juga:  Kisah Kecintaan Hendra Haeruna Pada Persib, Tuntun Berkreatifitas di Photography

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dari kuasa hukum pedagang Puncak Blok Warpat.

Baca Juga:  Jelang Akhir Masa Jabatan, Dedi Mulyadi Sukses Hadirkan Rumah Dinas Estetik

“Kami baru menerima laporan tersebut dan akan segera memanggil pihak-pihak terkait,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News