“Tapi kami meminta bersama Diskominfo Jabar bahwa kita harus berkomunikasi dengan kepala daerahnya, sehingga pembagian STB ini beres, karena data yang ada di DTKS yang sudah diberikan multiflaksing, paling tidak kan pihak kabupaten/kota tahu,” ucapnya.
Hal tersebut, lanjut Adiyana, untuk menghindari dan menimbulkan konflik. Karena penerima STB itu lebih sedikit dari penerima kami.
“Nah, ini yang harus coba kita diskusi. Ini merupakan percepatan. Yang tadinya kami tidak dilibatkan, dan kami dilibatkan oleh pemegang multipleksing,” tandasnya. (Red)