JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa semua warga Jabar harus tetap mendapatkan hak informasinya di era digital.
Oleh karena itu, Ridwan Kamil akan terus mengawal untuk mendapatkan informasi digital.
Sebelumnya, dalam malam Anugerah Penyiaran KPID Jabar ke-15 bertepatan pula dengan batas akhir Analog Switch Off (ASO).
Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada sektor penyiaran, TV analog sudah tidak bisa digunakan lagi per tanggal 3 November 2022 dan harus beralih ke siaran TV digital.
Untuk itu, pada Malam Anugerah Penyiaran KPID Jabar ke-15, Ridwan Kamil melalukan prosesi hitung mundur dimulainya Digital Switch On.