JABARNEWS | BOGOR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak terlalu mempernasalahkan masyarakat yang ingin melakukan mudik.
Akan tetapi, Ridwan Kamil memberikan syarat bagi masyarakat yang ingin mudik. Syaratnya yakni sudah divaksin Covid-19.
“Intinya silakan melakukan apa saja termasuk mudik asal jaminan sudah divaksin, itu menguatkan keyakinan kita bahwa pada saat berinteraksi kita yakin sudah dilindungi oleh vaksin,” kata Ridwan Kamil di Kabupaten Bogor, Kamis (24/3/2022).
Ridwan Kamil menjelaskan, Saat ini kurva pandemi menunjukkan tren menurun sehingga Pemerintah Pusat memberikan berbagai kelonggaran aktivitas termasuk ritual ibadah Ramadan.
Begitu pun dengan mudik, Pemerintah Pusat sedang mempertimbangkan vaksin ketiga (booster) sebagai syarat warga untuk dapat mudik.