JABARNEWS | CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan bahwa bantuan hibah keagamaan tidak boleh ada potongan.
Herdiat mengatakan bahwa siapapun tidak boleh memotong bantuan hibah keagamaan tersebut.
“Saya tegaskan tidak boleh ada pungutan atau potongan apapun. Apalagi sekarang dananya sudah masuk dalam rekening, sehingga tidak ada alasan apapun,” kata Herdiat saat sosialisasi hibah keagamaan tahun 2022 di Aula Setda Ciamis, Senin (5/12/2022).
Dia menyebut bantuan hibah keagamaan harus dipertanggungjawabkan. Sehingga Herdiat tidak berharap ada oknum yang seenaknya memangkas anggaran tersebut.
“Kalau ada hal seperti ini sebaiknya kembalikan saja uangnya. Daripada nantinya semua terkena pertanggungjawaban akibat ulah oknum,” tuturnya.