Soal Bantuan Korban Gempa Cianjur, Herman Suherman Dituduh Tak Lalukan Ini

Herman
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Mul/JabarNews).

Dalam kronologis tersebut, dia mempertanyakan kenapa Bupati Cianjur sampai sekarang tidak ada uji publik ditiap daerah dari data yang di berikan BNPB 71.000 untuk mengetahui warga ada yang terdata atau belum.

Baca Juga:  Jajaran ASN Kota Bandung Berziarah Ke Makam Leluhur Ada Apa?

Pernyataan, masih ujarnya, saat itu bupati janji 14 Januari 2022 di instagram berjanji untuk mengolah data tahap tiga yang diterima dari hasil pendataan BNPB akan diolah selama tujuh hari.

Baca Juga:  Airlangga: Mosi Tidak Percaya Hanya Ada Dalam Parlementer

“Hal itu untuk di SK-kan sebagai data penerima dana stilmulan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menururkan, jika mengacu kepada juknis keputusan bupati nomor 360 kep 407-BPBD/2022 Bab V tentang tahapan proses pelaksanaan kegiatan point B pemutahiran data penerima bantuan

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Pemdaprov Jabar Tak Kutip Imbalan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

“Nah! Bab V point B Nomor 2 tentang uji publik by name by address penerima bantuan (BNBA),” terang Gawel.