Soal Batas Waktu Bantuan Dana Gempa di Cianjur, Begini Penjelasan BNPB

Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB A. Bernadus. (Foto: Mul/JabarNews)

Ia menambahkan, sudah jelas -jelas dalam pengakuan KK itu, misalnya punya lima rumah dan KK punya A misalnya yang diganti cuman satu.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Melonjak, Ini Pesan Ade Yasin

“Ada yang lapor mungkin tidak di sini (di Cianjur) alias ada dugaan double. Itu dalam satu KK lapor semua pengajuan,” tutup Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB. (Mul)

Baca Juga:  Pelajar di Purwakarta Terlibat Peredaran Narkotika, Anne Ratna Mustika: Jujur Saja, Saya Prihatin