Maka, lanjut dia, digitalisasi harus diterapkan dimulai dari perangkat daerah di tingkat provinsi dan diharapkan menyebar di kabupaten/kota. “Harapan kami bukan hanya Pemdaprov Jabar, dinas yang ada di kota/ kabupaten pun harus melaksanakan (digitalisasi) semacam itu,” ungkapnya.
Digital ID merupakan program Pemerintah Pusat, yang mana dokumen kependudukan warga terekam di dalam handphone menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri.
Dengan transformasi digital ini, warga dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, akta kematian, dan lainnya cukup di secarik kertas HVS.
Menurut Uu Ruzhanul Ulum, saat ini sudah bukan zamannya lagi membawa kartu identitas di dompet, karena semua sudah digital, semua sudah ada di genggaman tangan melalui gawai.
Dia berharap program yang diluncurkan dapat mengakselerasi visi misi Jabar Juara Lahir Batin, yang di antaranya didorong lewat digitalisasi.