“Nah! Apabila rekan-resan pemantau pemilu sudah terakreditasi secara nasional maupun di bawah Kabupaten Cianjur itu tinggal datang saja ke lokasi pleno. Silahkan saja,” sebutnya.
Ia memaparkan lagi, nanti itu langsung dapat Id card ketika rekan-rekan memang sudah terdaftar di lingkungan nasional lembaga pemantaunya maupun di level KPU ataupun level Bawaslu Kabupaten Cianjur.
“Jadi prosesnya itu sangat mudah sekali tidak akan lama juga tadi ada satupun lembaga pemantau datang kurang dari 5 menit setelah menunjukkan bahwa terverifikasi di lembaga Bawaslu langsung selesai,” akunya.
Fikri menyampaikan jadi pihaknya mohon maaf atas kendala teknis muncul semoga kendala ini tidak mengganggu kinerja seakan-akan di pemantauan melakukan kerja-kerja pemantauan.
Dirinya mengucapkan terima kasih, dan mohon maaf atas kendala yang terjadi salam demokrasi berlangsung diselenggarakan.