Kendati demikian, Yana menjelaskan, peristiwa ini terjadi karena euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.
“Kita sudah lihat rekamannya. Memang penuh ya. Tapi setelah 10 menit langsung dibubarkan oleh pengelola, termasuk pengawasan dari kita juga,” ucapnya.
Yana mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaan Satpol PP terkait peristiwa ini. Satpol PP juga akan memanggil pengelola Festival Citylink pada Kamis, 3 Februari 2022. “Kita lihat hasil pemeriksaan Satpol PP (terkait sanksi penyegelan),” tuturnya.
Di luar itu, Pemkot Bandung juga sudah menyampaikan teguran kepada Festival Citylink terkait hal ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengaku sudah menyampaikan teguran kepada pihak pengelola mal sejak mendapat laporan.