Soal Dugaan Kerumunan di Mal, Begini Langkah Pemkot Bandung

Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Yan/JabarNews).

Kendati demikian, Yana menjelaskan, peristiwa ini terjadi karena euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.

“Kita sudah lihat rekamannya. Memang penuh ya. Tapi setelah 10 menit langsung dibubarkan oleh pengelola, termasuk pengawasan dari kita juga,” ucapnya.

Baca Juga:  Tedy Rusmawan: Pelatihan Tenaga Kerja Hasilkan Pekerja Siap Pakai

Yana mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaan Satpol PP terkait peristiwa ini. Satpol PP juga akan memanggil pengelola Festival Citylink pada Kamis, 3 Februari 2022. “Kita lihat hasil pemeriksaan Satpol PP (terkait sanksi penyegelan),” tuturnya.

Baca Juga:  Bupati Cellica Sebut 11 Program Strategis Pemkab Karawang, Total Anggaran Capai Rp264 Miliar Lebih

Di luar itu, Pemkot Bandung juga sudah menyampaikan teguran kepada Festival Citylink terkait hal ini.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengaku sudah menyampaikan teguran kepada pihak pengelola mal sejak mendapat laporan.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Raih 13 Penghargaan di Puncak Peringatan Harganas ke-31