Dia juga menambahkan, pihaknya belum mendapat pemberitahuan terkair acara barongsai tersebut.
“Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman. Kalau tidak diberhentikan, saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya, dan ini pelanggaran berat,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi. Pihaknya langsung membubarkan pengunjung setelah mendapat laporan tersebut.
Rasdian juga menyebut saat ini pihak Satpol PP masih meminta keterangan pengelola mal dan bekerja sama dengan Polrestabes Bandung. “Sanksi akan diberikan sesuai regulasi,” katanya.
Di sisi lain, pihak pengelola mal Festival Citylink mengklaim sudah berupaya melakukan pencegahan mulai dari pembagian waktu atraksi menjadi tiga sesi dan imbauan terhadap pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan.