Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan, Polres Purwakarta Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Kapolres jakarta Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

“Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan. Kasus ini tetap jalan dan akan kita selesaikan,” tegas Edwar.

Selain itu, dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, penyidik Polres Purwakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi dari berbagai unsur.

Baca Juga:  Walah! Kasus Covid-19 di Purwakarta Melejit Hingga 764 Kasus

“Untuk saksi yang telah kita lakukan klarifikasi ada sebanyak 34 saksi. Saksi-saksi itu dari mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Camat, Pendamping Desa, Kasi Tapem Kecamatan Bojong, Pemilik Toko Bangunan, Istri Kepala Desa yang menjabat sebagai Ketua TPPK, Pengusaha Domba, Penerima Bantuan Ternak Domba, Ketua Kader Posyandu dan Suplier Bahan Bangunan,” sebut Edwar. (Gin)

Baca Juga:  Bikin Onar Saat Malam Takbiran, Puluhan Pemuda Purwakarta Diamankan Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News