JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana melakukan pengecekan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, beserta sejumlah camat dan ASN.
Mereka diduga terlibat dalam sebuah foto yang menjadi viral di media sosial, di mana terlihat memamerkan jersey dengan nomor punggung nol dua.
Menyikapi hal ini, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jabar, Taufiq Budi Santoso, menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut telah diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bekasi. “Teguran masuk Bawaslu dan mekanismenya di Bawaslu,” kata Taufiq.
Taufiq menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan melakukan pengecekan langsung terhadap kronologi dugaan pelanggaran pemilu ini. Ia memastikan bahwa Pj Gubernur Bey Machmudin sudah memberikan instruksi kepada ASN untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.