Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Wali Kota Bekasi dan Camat, Begini Tanggapan Pemprov Jabar

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad saat dilantik oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin (1)
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad saat dilantik oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (foto: istimewa)

“Nanti akan saya cek yah. Tapi intinya kami terus menjaga, Pak Gub juga terus mengingatkan untuk kami para ASN terutama harus menjaga netralitas, dan itu sudah ada ketentuan peraturan bersama KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Kembali Tangkap Seorang Pria Kedapatan Miliki Sabu

Taufiq juga menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas aparatur negara beberapa waktu lalu. Ia menekankan pentingnya pihak-pihak terkait, termasuk camat dan ASN Pemkot Bekasi, untuk memahami dan mentaati aturan tersebut.

Baca Juga:  bank bjb dan TNI AD Resmikan Sarana Prasarana Olahraga di Kabupaten Pangandaran

“Pak Gub sudah mengirimkan surat edaran pada semua pihak khususnya pemerintah provinsi maupun kabupaten kota untuk menjaga netralitas ini. Jadi itu mohon ditaati semua ASN di provinsi maupun kabupaten dan kota,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Ciamis Pastikan Kelancaran Pilkada, TPS Dibangun di Lokasi Strategis

Sebelumnya, foto yang viral menunjukkan Pj Wali Kota Bekasi dan beberapa camat memamerkan jersey dengan nomor punggung dua, yang merupakan pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.