JABARNEWS I CIANJUR – Ada beberapa statemen hasi audiensi dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur. Diantaranya tentang statemen sudah melakukan penelusuran terkait pemotongan gaji pantarlih.
Ketua GMNI Cianjur Muhammad Rizki N mengatkan bahwa temuan pihaknya di lapangan pemotongan dilakukan sepihak oleh PPS lalu KPU pun tidak mengetahui perihal nominal pemotongan.
“KPU mengklaim bahwa pemotongan tersebut merupakan inisiatif pantarilh sudah mufakat untuk memberi sejumlah uang kepada PPS dan PPK sebagai ucapan terima kasih,” kata Rizki dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/6/2023)
“Nah! Padahal nominal ini pun sudah ramai beredar di media sosial (Medsos),” tambahnya.
Lalu GMNI, masih papar Rizki menanyakan kepada KPU bagaimana etik yang mengatur soal pemberian dari pantarlih ke PPS dan PPK. Apakah merupakan pelanggaran etis atau gratifikasi, sebab PPK dan PPS ini merupakan pejabat lebih tinggi dari pantarlih.