Soal Dugaan Pemotongan Gaji Pantaralih, Ini Jawaban KPU Cianjur

KPU Cianjur
GMNI saat audensi dengan KPUD Cianjur, bahas soal dugaan pungli pantarlih. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I CIANJUR – Ada beberapa statemen hasi audiensi dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur. Diantaranya tentang statemen sudah melakukan penelusuran terkait pemotongan gaji pantarlih.

Ketua GMNI Cianjur Muhammad Rizki N mengatkan bahwa temuan pihaknya di lapangan pemotongan dilakukan sepihak oleh PPS lalu KPU pun tidak mengetahui perihal nominal pemotongan.

Baca Juga:  Sebanyak 55 Kades di Cianjur Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Herman Suherman Tegaskan Hal Ini

“KPU mengklaim bahwa pemotongan tersebut merupakan inisiatif pantarilh sudah mufakat untuk memberi sejumlah uang kepada PPS dan PPK sebagai ucapan terima kasih,” kata Rizki dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/6/2023)

Baca Juga:  Duh! Ribuan Anak di Karawang Derita Stunting, Paling Banyak di Kecematan Ini

“Nah! Padahal nominal ini pun sudah ramai beredar di media sosial (Medsos),” tambahnya.

Lalu GMNI, masih papar Rizki menanyakan kepada KPU bagaimana etik yang mengatur soal pemberian dari pantarlih ke PPS dan PPK. Apakah merupakan pelanggaran etis atau gratifikasi, sebab PPK dan PPS ini merupakan pejabat lebih tinggi dari pantarlih.

Baca Juga:  Cegah Terjadi Konflik, Herman Suherman Minta Pilkades Serentak di Cianjur Dipantau Secara Ketat