“Ya! Hal itu seperti dikatakan Ketua KPU bahwa pemberian dari pejabat lebih rendah ke pejabat lebih tinggi itu merupakan kebiasaan di masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui, audiensi bersama KPUD Kabupaten Cianjur sebelumnya telah dilaksanakan Sabtu 6 April 2023, prihal sejumlah pelanggaran terjadi di wilayah kerja KPU itu dihadiri langsung oleh ketua KPUD Selly Nurdinah.
“Ya! Bahkan di forum audiensi hanya beliau bisa menghadiri audiensi saat itu,” tutup Rama. (Mul)