Soal Dugaan Pungli Dana Gempa di Rancagoong Cianjur, Kades: Itu Miskomunikasi Saja

Ilustrasi Pungli. (Foto: Istimewa).

Terpisah, sebelumnya menurut Hamidi, hebatnya lagi C Mandor dengan C menerima sudah ada dugaan kongklingkong. Namun, yang gak mau datanya pada dicoret. Dan, bukti lain atas nama pak Endang masuk ke tahap 3.

“Pengerjaan awal rumah kontrakan C Tina 10 hari setelah pencairan (awal) bulan Mai 2023,” terangnya.

Baca Juga:  Dukung Kebutuhan Jamaah Calon Haji, Pemkab Bekasi Anggarkan Rp. 600 Juta

Lebih lanjut itu ia memaparkan, apakah rumah kontrakan C Tina ini wajar masuk rusak berat? Dari bukti dan fakta yang terlihat di plfoto dan video sudah gak bisa diterima untuk apa insinyur (Ir) turun ke lapangan di dalam validasi data tidak becus.

Baca Juga:  Gegara Salah Tangkap dan Menganiaya Warga, 4 Anggota Polres Sukabumi Dibebastugaskan

“Artinya untuk apa mahasiswa dilibatkan banyak rumah korban gempa yang semestinya rusak berat, sedang dalam pengajuan. Tapi bisa jadi dugaan kerusakan ringan,” ujar Hamidi.

Baca Juga:  Libur Tahun Baru, Destinasi Wisata Toba Samosir Dipadati Pengunjung

Bahkan, ia menyambungkan, hasil koordinasi dan konsulidasi dengan pihak BPBD, BNPB dan Perkintam (DPKPP) dengan pak kabid tidak sesuai dengan fakta di lapangan.