JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Hj Anne Ratna Mustika menyatakan sudah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta kepada suaminya H Dedi Mulyadi yang menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Gugatan itu sudah teregister dengan nomor : 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, sidang pertama akan digelar pada hari Rabu 05 Oktober 202, di Kantor pengadilan agama Jl. Ir. H. Juanda Desa No.3, Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
“Doain aja semuanya, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya,” ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu, Pada Jumat, 23 September 2022.
Saatb ditanya terkait dampak dari gugatan ini, Ambu Anne menegaskan aktivitasnya sebagai bupati akan berjalan sebagaimana mestinya, semua agenda dan pekerjaan akan berjalan dengan lancar.
“Seperti biasa enggak ada apa-apa, aktivitas lancar sesuai agenda yang sudah di agendakan,” ucapnya.