“Tentu saja, tim juri ini akan melihat sejauh mana proposal yang mereka usulkan dari pendanaan ini. Dari proposal ini dengan berbagai kriteria, tapi intinya, dampak dan impak terhadap masyarakat ini harus betul-betul mengena,” ucap Setiawan.
“Dengan cara seperti ini, kita berharap efektivitas pendanaan ini akan lebih efisien di lapangan dan lebih mengena sesuai dengan target yang kita harapkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jabar Sumasna menuturkan, kebijakan pendanaan kompetitif diberlakukan untuk membantu membangun tingkat kolaborasi dan konvergensi terhadap indikator-indikator pembangunan daerah yang dirasakan perlu peningkatan kualitas.
Itu tercermin dari tiga tema besar pendanaan kompetitif untuk usulan perencanan tahun 2023 mendatang.
Adapun tiga tema besar pendanaan kompetitif tersebut yakni pembangunan ekonomi, penanganan kemiskinan dan masalah kesejahteraan sosial, serta optimalisasi potensi olahraga, kepemudaan, kebudayaan dan lingkungan hidup.