JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menilai kecelakaan yang melibatkan kereta teknis yang menabrak lokomotif di trase Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Kampung Campaka, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat ada unsur kelalaian.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Jajang Rohana mengatakan, adanya korban jiwa dan luka akibat insiden ini sehingga besar kemungkinan ada unsur kelalaian dan kecerobohan dibalik insiden kecelakaan yang mengagetkan semua pihak mengongat kereta cepat ini ditargetkan akan operasi pada Juni 2023 mendatang.
“Saya menilai ini adalah kecelakaan kerja fatal karena menimbulkan korban jiwa. Berarti ini ada unsur kecerobohan dan kelalaian dalam sistem kerja yang dilakukan,” kata Jaja seusai meninjau lokasi kecelakaan di Kampung Campaka, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, KBB, kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Oleh karena itu, dia meminta kontraktor dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) harus bertanggungjawab dan meningkatkan pengawasan pekerjanya di lapangan. Terlebih insiden yang terjadi di proyek KCJB hingga menelan korban jiwa dan materi ini sudah berulang kali terjadi.
“Ya harus tanggung jawab dan jangan terjadi ada korban lagi. Pihak kontraktor harus optimal dalam pengawasan kerja ke depan,” kata politisi PKS ini.