Sutisna merasa bahwa tindakan tersebut tidak memperhatikan profesionalisme Bawaslu dalam menanggapi masalah tersebut.
“Bendera kami bukan bendera partai politik, kenapa mesti ikut ditertibkan oleh Panwascam saat masa tenang pemilu saat itu,” tegas Tisna dalam pernyataannya kepada awak media.
Meskipun telah memberikan waktu bagi Bawaslu dan Panwascam untuk menanggapi permasalahan ini, namun pihak Pospera merasa bahwa itikad baik mereka tidak dihargai.
“Saya menunggu Bawaslu punya itikad baik atas apa yang dilakukan oleh Panwascam kecamatan itu,” kata Tisna.
Jika permohonan maaf secara terbuka tidak diberikan oleh Bawaslu, Pospera Kabupaten Purwakarta berencana untuk melakukan aksi di depan kantor Bawaslu Purwakarta dan melanjutkannya dengan membuka laporan polisi di Polres. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News