Soal Isu Penyelewengan Dana Negara oleh PWI, Sasongko Tedjo Sudah Siapkan Putusan Sanksi

DK PWI
Ketua Dewan Kehormatan DK PWI Pusat Sasongko Tedjo. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat tengah menyiapkan rumusan keputusan sanksi tepat sesuai dugaan pelanggaran terjadi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan DK PWI Pusat Sasongko Tedjo melalui Sekertaris DK PWI Pusat Nurcholis MA Basyari, saat dikonfirmasi langsung JabarNews, Sabtu (13/4/2024) malam.

Baca Juga:  Habib Mustofa Al-Jufri Meninggal Dunia Saat Hendak Mengisi Ceramah

“Nah! Waktu dekat akan segera selesai rumusan yang kami kenakan terhadap pelaku melanggar ketentuan organisasi,” tegas Sasongko.

Hal sama dijelaskan Sasongko, sangat menyayangkan beredarnya informasi berantai semacam siaran pers yang isinya mengandung spekulasi dan rumor serta tidak jelas sumbernya.

Baca Juga:  Ketuai Ridwan Kamil, 27 Kabupaten Kota Dilibatkan dalam Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Sebelumnya, masih dipapar dia, Menteri BUMN Erick Tohir telah berkomitmen membantu sepenuhnya kegiatan PWI, khususnya UKW, yang telah dan akan digelar di seluruh provinsi cabang PWI.

Baca Juga:  Soal Ekspor Kopi, Ridwan Kamil: Nikmatnya Hidup itu Tinggal di Desa Rezeki Jakarta Bisnis ke Amerika