JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono angkat bicara terkait izin ekspor pasir laut yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Izin tersebut diberikan kepada sejumlah pihak mengeruk pasir laut untuk mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
“Bila dihadapkan pada masalah sendimentasi laut maka itu sangat menentang hukum alam dimana saya lihat di wilayah pantai. Sendimentasi (pengendapan material tanah/pasir melalui air sehingga bisa membentuk daratan) terjadi bersamaan dengan abrasi (terkikisnya pantai/daratan karena gelombang). Itu salah satu bentuk keseimbangan alam yang diciptakan Tuhan YME,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini, Kamis (1/6/2023).
Dia menjelaskan, pada izin itu, pasir hasil sendimentasi dikeruk dan dialihkan ke wilayah lain atau bahkan dijual ke pihak asing.
“Lho, artinya kita merelakan wilayah daratan Indonesia berkurang dan mempersilahkan negara lain bertambah wilayahnya. Saya pikir, Presiden harus mempertimbangkan lagi,” jelasnya.