JABARNEWS I CIANJUR – Masih berlanjut soal pengerasan lentur Standar Nasional Indonesia (SNI) di jalan Cianjur-Sukanagara oleh GMNI Cianjur.
Seorang mahasiswa kader GMNI Cianjur,
Agus Rama Tunggaraga mengatakan, itu minimum tebal permukaan yaitu 5 sentimeter, di jalan Cianjur-Sukanagara. Namun, hal tersebut diungkapkan menurut keterangan dari pihak UPTD 1 menerangkan bahwa hanya 4 sentimeter.
“Nah! Mungkin memang ada perbedaan metode teori perhitungannya,” katanya, kepada awak media, Kamis (10/11/2022), pagi.
Dua pekan berlalu, beber Rama, masih belum ada kejelasan mengenai tindakan pemerintah melihat kasus ruas jalan Cianjur – Sukanagara yang rusak hanya dalam 60 hari pasca masa kerja selesai.
“Menduga bahwa adanya dugaan tindakan KKN disini antara pihak yang bertanggungjawab atas pengerjaan jalan tersebut,” ujarnya.