Soal Kasus AP Hasanuddin, Kepala BRIN Bilang Begini

Penampakan peneliti BRIN, AP Hasanuddin. (Foto: PMJNews.com)

Sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN menurut rencana akan dilaksanakan paling cepat 9 Mei 2023 yang mengikuti ketentuan dari Peraturan BKN nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 94 Tahun 2021. (Red)

Baca Juga:  Satpol PP Sergai Minta Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru Ditiadakan