Soal Kasus Hubungan Sesama Jenis Antar Pelajar di Kuningan, Ini Respon Pj Gubernur Jabar

Bey Machmudin
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan bahwa kasus perbuatan cabul sesama jenis yang melibatkan dua pelajar di Kabupaten Kuningan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

Tindakan tak pantas yang dilakukan oleh dua siswa itu sempat direkam dan kemudian videonya menyebar di media sosial. Menurut informasi yang diterima Bey, kedua pelaku akan dipindahkan dari sekolah mereka sebagai bagian dari solusi yang telah disepakati.

Baca Juga:  Soal Program MMS, Bey Machmudin: Landasan Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas

“Langkah tindak lanjut sudah dilakukan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) bersama aparat setempat. Orang tua pelaku juga telah dipanggil, dan rencananya keduanya akan dipindahkan ke sekolah lain,” ungkap Bey saat ditemui di Universitas Padjadjaran, Bandung, Senin (7/10/2024).

Baca Juga:  Darma Wijaya Teteskan Air mata, PS Serdang Bedagai Lolos Masuk Semifinal Bonas Cup 2022

Selain itu, Bey menyoroti pentingnya meningkatkan komunikasi dan perhatian terhadap siswa agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia menekankan perlunya peran aktif tokoh agama dan masyarakat untuk terlibat dalam pembinaan di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Pelantikan Rektor Baru, Bey Machmudin Ajak Unpad Berkolaborasi Atasi Masalah Sampah hingga Kemiskinan