Soal Kasus Hubungan Sesama Jenis Antar Pelajar di Kuningan, Ini Respon Pj Gubernur Jabar

Bey Machmudin
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan bahwa kasus perbuatan cabul sesama jenis yang melibatkan dua pelajar di Kabupaten Kuningan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

Tindakan tak pantas yang dilakukan oleh dua siswa itu sempat direkam dan kemudian videonya menyebar di media sosial. Menurut informasi yang diterima Bey, kedua pelaku akan dipindahkan dari sekolah mereka sebagai bagian dari solusi yang telah disepakati.

Baca Juga:  Lepas 160 Kafilah Jabar, Bey Machmudin: Momentum Perjuangkan Nilai Luhur Al-Qur'an di Pentas Nasional

“Langkah tindak lanjut sudah dilakukan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) bersama aparat setempat. Orang tua pelaku juga telah dipanggil, dan rencananya keduanya akan dipindahkan ke sekolah lain,” ungkap Bey saat ditemui di Universitas Padjadjaran, Bandung, Senin (7/10/2024).

Baca Juga:  Hendak Nyalip, Dua Warga Disenggol Truk Trailer di Serdang Bedagai, Begini Kondisinya

Selain itu, Bey menyoroti pentingnya meningkatkan komunikasi dan perhatian terhadap siswa agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia menekankan perlunya peran aktif tokoh agama dan masyarakat untuk terlibat dalam pembinaan di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Stop Bullying! Pesan Bey Machmudin di Hardiknas 2024