Herman mengaku, daerah Cianjur terkenal dengan kawin kontrak adalah di Kecamatan Cipanas dan Pacet. “Tentunya sangat prihatin dan merasa kecolongan lagi,” tutupnya.
Sementara itu, diketahui soal kasus TPPO kawin kontrak di wilayah Bogor terletak di Warungkaleng, Cisarua Puncak.
Kedua gadis tersebut, yang diduga masih status pelajar di SMP di Cianjur, mereka diduga dijual dengan perjanjian kontrak dilakukan oleh dua mucikari, yakni RN (21) dan LR (54) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polres Cianjur. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News